Lantas bagaimana dengan Peaturan Daerah (Perda) tentang Ahmadiyah? Mahfud menjelaskan Perda bisa diuji di Mahkamah Agung (MA). “Seumpama Perda Larangan Ahmadiyah dianggap kurang tepat karena isinya dianggap kurang tepat dapat diuji di MA,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan