Mahfud: Sengketa Pilkada Dipicu Sikap Emosional
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:52 WIB
Namun, menurut Mahfud, hingga saat ini pihak MK belum ada mengabulkan gugatan sengketa Pilkada yang diajukan tersebut. "Belum ada yang dikabulkan, karena memang rata-rata buktinya lemah," terangnya.
Mahfud mengatakan, sengketa gugatan Pilkada ke MK memang dapat dengan mudah diajukan, jika memang ditemukan bukti-bukti kecurangan atau kesalahan dalam proses Pilkada. Sehubungan dengan itu, Mahfud juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati dalam menyelenggarakan Pilkada.