Menurut Mahfud, PPATK yang harus mengungkap temuanya itu dengan melaporkan indikasi-indikasi uang itu darimana. "PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya. Kemudian di seleksi lagi mana yang benar-benar bermasalah. Sehingga ini menjadi jelas," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, meminta aparat penegak hukum mengungkap temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan