Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang PHPU
Senin, 01 April 2024 – 18:02 WIB
“Sebagaimana diskusi (Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH), universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” kata Suhartoyo. (mkri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!