Mahyudin Siap Bela Diri
jpnn.com, PADANG - Politikus Partai Golkar Mahyudin siap membela diri apabila DPP Partai Golkar mengganti posisinya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Mahyudin yang juga mantan Bupati Kutai Timur ini mengaku patuh kepada DPP Golkar selama perintahnya tidak merenggut hak dirinya dalam bernegara.
“Kalau saya secara pribadi akan melaksanakan hak konstitusi saya, hak asasi saya. Kalau tidak mengganggu saya ya saya biasa saja, tapi kalau hak saya dicabut ya harus melakukan pembelaan diri di depan hukum,” tegas Mahyudin di Padang, Jumat (24/3).
Mahyudin menegaskan hal itu untuk merespons rencana DPP Partai Golkar untuk mengganti posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Rencananya DPP Golkar akan mengangkat Siti Hediati Hariyadi atau biasa dikenal Titiek Soeharto untuk mengganti posisi Mahyudin.
Terkait rencana tersebut, Mahyudin menjelaskan hanya kematian atau pengunduran diri yang menyebabkan jabatannya bisa diganti.
“Jawaban saya sama dengan Pak Zul, kembali ke UU MD3. Kecuali ada pengunduran diri, meninggal, baru bisa diproses (diganti),” kata Mahyudin.
Namun, jika nanti surat permintaan pergantian jabatan telah dikirim DPP Golkar ke MPR, hal itu akan diproses sesuai aturan yang ada.
“Kalau ada surat masuk ke pimpinan MPR itu akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.