Majelis Hakim Diminta Tidak Menghukum Ahli Waris PT Krama Yudha
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 06:26 WIB

Damianus Renjaan selaku Kuasa hukum Termohon I dan II dalam perkara Sidang PKPU Nomor. 226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA. JKT.PST. Foto: Dokumentasi pribadi
Pihak Rozita dan Ery berharap majelis hakim bisa menangani perkara PKPU ini dengan profesional.
“Apalagi klien kami sebagai ahli waris generasi ketiga dari para pembuat perjanjian adalah warga negara asing. Mereka butuh kepastian dan perlindungan hukum yang layak,” pungkas Damianus.(fri/jpnn)