Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Majelis Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming

Rabu, 04 September 2024 – 19:59 WIB
Majelis Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming - JPNN.COM
Kantor Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Nama Sunarto tidak asing di telinga publik. Pasalnya, sepanjang menjadi hakim agung, Sunarto terlibat mengadili berbagai putusan yang menarik perhatian publik.

Salah satunya menjadi ketua majelis Peninjauan Kembali (PK) Anas Urbaningrum pada tahun 2023.

Saat itu, Sunarto dibantu dua hakim anggota yaitu Andi Samsan Nganro dan M Askin. Sunarto dkk menyunat hukuman Anas dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming.

“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)

Empat orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung diduga tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. 

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA