Majelis, Mohon Kakak Saipul Jamil Dihukum 3 Tahun Penjara
Senin, 31 Oktober 2016 – 18:53 WIB
Ada beberapa hal yang memberatkan tuntutan hukuman. Yakni karena perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mencederai lembaga peradilan.
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan keluarga. Khusus terdakwa Bertha juga telah mengembalikan uang suap.(boy/jpnn)