Majelis Paksa Nazar Rawat Inap di RS Polri
Senin, 19 Maret 2012 – 17:07 WIB
Namun mengacu hasil endoskopi dari RS Abdi Waluyo, Nazaruddin mengalami luka usus. "Tadi terdakwa sempat muntah 12 kali di depan saya. Saya khawatir terdakwa dehidrasi," ucap Johanes.
Sementara anggota Tim Advokasi Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea meminta agar majelis mengizinkan kliennya menjalani rawat inap di RS Abdi Waluyo. Hotman juga meminta agar Nazaruddin dibantarkan dan dirawat inap selama satu minggu. "Kebetulan semua dokter yang merawat di Abdi Waluyo," pintanya.
Atas kondisi tersebut, majelis pun membuat penetapan untuk membantarkan Nazaruddin. Hanya saja, majelis menolak untuk membantarkan Nazar di RS Abdi Waluyo.