Majikan Akui Siksa Sumiati
HP Tetap Masuk Klausul Pengiriman TKISenin, 22 November 2010 – 06:00 WIB
JAKARTA - Kasus penyiksaan Sumiati binti Salan Mustapa, 23, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Arab Saudi memasuki babak baru. Dalam pemeriksaan lanjutan, istri majikan Sumiati, Khalid Saleh Mohammad Al Hamimi telah mengakui perbuatan kejinya kepada buruh migran Indonesia itu. "Tersangka mengakui sempat membantah, namun justru anak kandungnya sendiri yang buka mulut dan melaporkan perbuatannya kepada polisi setempat," ujar informasi tertulis update kasus Sumiati yang dikirimkan KJRI Jeddah kepada Jawa Pos di Jakarta tadi malam.
Ketika pertama kali dijemput paksa oleh polisi Sabtu (20/11) waktu setempat, sang majikan sempat membantah telah menyiksa Sumiati. Dia sempat menyebut bahwa TKI yang baru bekerja selama 3 bulan di Arab Saudi itu dalam kondisi tidak waras dan hilang ingatan. "Dalam keterangan awal majikan mengatakan Sumiati melakukan percobaan bunuh diri dan dia menyelamatkannya. Tapi itu kemudian dipatahkan dengan pengakuan pascainterogasi," lanjut keterangan itu.
Saat pertama kali dirawat di RS King Fahd, Madinah, kondisi TKI yang bergaji 800 riyal atau setara dengan Rp 1,9 juta itu sangat parah. Kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya hilang terkelupas. Jari tengah tangan kanannya retak. Alis matanya rusak. Yang paling menyedihkan, bibir bagian atas Sumiati hilang karena digunting istri majikannya. Sumiati juga mengalami trauma mental akibat disekap di kamar mandi selama tiga hari berturut-turut.
JAKARTA - Kasus penyiksaan Sumiati binti Salan Mustapa, 23, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Arab Saudi memasuki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB