Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Majikan Akui Siksa Sumiati

HP Tetap Masuk Klausul Pengiriman TKI

Senin, 22 November 2010 – 06:00 WIB
Majikan Akui Siksa Sumiati - JPNN.COM
Dari tanah air dikabarkan, walaupun dikritik, solusi mewajibkan TKI memiliki handphone sebagai alat perlindungan diri terus dimatangkan. Karena ide itu berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemenakertrans dan  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tampak sigap merealisasikannya.

Selang 24 jam pasca pencetusan ide SBY,  Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat langsung menyusun draft pembentukan call center TKI. Rencananya, call center itu akan dioperasikan pada awal 2011 nanti dua bulan ke depan.

Jumhur mengatakan, pemintaan SBY agar TKI dilengkapi dengan HP adalah untuk memudahkan mereka melakukan komunikasi dengan lingkungan di luar majikan. Sehingga, jika ada peristiwa yang merugikan TKI bisa langsung ditangani pihak-pihak terkait.

"Dengan memegang HP maka TKI, khususnya yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) bisa menghubungi pusat pelayanan (call center) yang akan didirikan BNP2TKI," katanya.

JAKARTA - Kasus penyiksaan Sumiati binti Salan Mustapa, 23, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Arab Saudi memasuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close