Makam Ika Nurjanah Dibongkar, Jasadnya Diautopsi Tim DVI
jpnn.com, MUBA - Polisi kembali membuka kasus tewasnya Ika Nurjanah, 32, di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa pada 18 Agustus lalu.
Pasalnya, banyak keanehan dalam kasus pencurian yang menewaskan korban yang tengah hamil tujuh bulan itu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muba dipimpin AKP Kemas Muhammad Syawaluddin SIK, melakukan penggalian dan pembongkaran makam korban di TPU Desa Tanjung Raya, Rabu (3/10), sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan aparat kepolisian diturunkan dan mengamankan pembongkaran makam yang ada. Pembongkaran makam itu, mendapatkan perhatian masyarakat yang ada. Buktinya ratusan masyarakat pun memadati lokasi ingin melihat pembongkaran makam.
Meski tinggal tulang belulang saja, dokter forensik Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumsel mulai melakukan autopsi mayat sekitar pukul 12.30 WIB. Proses autopsi mayat tak bisa dilihat lantaran ditutupi kain biru.
Aparat kepolisian pun melarang setiap orang yang melintasi police line. Proses autopsi mayat pun berlangsung selama tiga jam lebih. Setelah proses autopsi itu, mayat Ika kembali dimakamkan.
“Autopsi mayat ini, pastikan penyebab tewasnya korban Ika Nurjanah,” kata AKP Kemas Muhammad Syawaluddin SIK, Kasat Reksrim Polres Muba.
Belum tentu korban Ika Nurjanah tewas lantaran ditikam itu. Maka itulah, pihaknya melakukan autopsi mayat. “Biar jelas, apakah korban Ika mati ditikam atau faktor lainnya,” tegasnya.