Makam Jawara Betawi di Jalan Umum, Muncul Perdebatan di Internal Keluarga
"Ini persoalan etika. Itu bukan tanah milik pemerintah, kenapa harus kita yang minta dipindah. Lebih baik saya perbaiki aja makamnya, dikasih pagar di sekeliling makam. Sampai kiamat gak bakal saya pindah kalau begitu caranya," katanya.
Proses musyawarah keluarga yang berlangsung sekitar satu jam itu berujung pada kesepakatan bahwa keluarga bersedia merelokasi makam. Namun dengan sejumlah persyaratan.
"Pertama jangan ada surat permintaan dari keluarga, tapi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah," kata Nakib.
Berikutnya, jenazah dipindahkan menuju TPU Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur yang menjadi area pemakaman keluarga.
Nakib juga meminta agar keluarga dibebaskan dari sewa pemakaman di TPU Kemiri serta menghadirkan seluruh keturunan almarhum Mardjuki saat pemindahan jenazah. (antara/jpnn)