Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makam Korban Penusukan Dibongkar

Kamis, 25 April 2013 – 07:16 WIB
Makam Korban Penusukan Dibongkar - JPNN.COM
Melihat pelaku membawa senjata tajam, teman-teman korban ketakutan dan masuk ke pojok angkot, sedangkan korban yang duduk di samping pintu tak sempat menyelamatkan diri dan akhirnya paha bagian kirinya ditusuk pelaku.

Pelaku kemudian melarikan diri, melihat korban terluka kemudian sekitar pukul 03:00 dibawa ke RS Medika Dramaga untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Mendapat laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Ciampea melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. “Pelaku sempat kabur tapi kami tangkap di rumahnya, Sabtu (20/4),” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dali menegaskan, pelaku dapat dikenai pasal 351, ayat 3 junto pasal 338, dengan ancaman 12 tahun penjara. “Kami juga telah mengamankan teman pelaku yang diduga ikut membantu yakni AS (16) AR (16) dengan barang bukti sebilah pisau,”  ungkapnya.

PAMIJAHAN-Tim forensik dari RS Polri Kramat Jati dan Unit Reskrim Polsek Ciampea, Rabu (24/4) membongkar makam Rama Agustina (16) siswa kelas 1 SMK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close