MAKI Ancam Laporkan Hakim ke KY
Senin, 22 Agustus 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengancam akan melaporkan dua hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke Komisi Yudisial (KY). Alasannya, kedua hakim yakni Ari Jiwantara dan Maman M Ambari, tidak memberikan jawaban atas permintaan penetapan saksi dari pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diajukan MAKI selaku pemohon praperadilan. "Saya akan laporkan kedua hakim ini ke KY," kata Bonyamin, Senin (22/8).
Dengan tidak adanya jawaban, lanjut Bonyamin, dua hakim tunggal tersebut dinilainya sudah melakukan pelanggaran etika perilaku hakim. Seharusnya, ditolak atau dikabulkan permintaan MAKI tersebut harus dijawab dalam persidangan.
MAKI mempraperadilankan Kejagung karena dinilai tak memberikan kejelasan terkait penanganan korupsi Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo. Menurut MAKI, penanganan kasus ini tak jelas karena tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan, padahal sudah lebih 7 bulan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengancam akan melaporkan dua hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB