MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut penyidik Subditipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri perlu tegas dalam memproses kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan Ketua nonaktif KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan.
Boyamin menilai ketidakseriusan dalam proses hukum kasus itu terlihat setelah Firli beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan tersangka tidak kunjung dilakukan penahanan.
"Jadi. saya kira proses ini harus ada ketegasan betul dari penyidik jangan sampai kesannya dipermainkan oleh Pak Firli," kata Boyamin di Jakarta, Senin (26/2).
Firli Bahuri kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemanggilan agenda permintaan keterangan tambahan pada Senin kemarin dan Selasa (6/2).
Mangkirnya Firli dari panggilan penyidik bukan kali pertama. Ketua nonaktif KPK itu pernah mangkir pada pemanggilan Kamis (21/12) dengan alasan ada urusan penting juga karena ingin agar saksi yang meringankan dihadirkan terlebih dahulu.
Menurut Boyamin, penyidik sudah selayaknya menerbitkan surat panggilan disertai surat perintah upaya paksa karena sudah kedua kalinya mangkir dari panggilan penyidik.