Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MAKI Serahkan Uang Gratifikasi 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK

Rabu, 07 Oktober 2020 – 13:39 WIB
MAKI Serahkan Uang Gratifikasi 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK - JPNN.COM
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya

BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, Kombes Amiludin Kena Lempar Batu, Kening Benjol dan Berdarah

KPK sebelumnya menyatakan akan menelaah laporan yang diterima dari Boyamin tersebut. (boy/jpnn)

MAKI akan menyerahkan uang 100 ribu Dolar Singapura kepada KPK. Dia sudah melaporkannya sebagai gratifikasi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close