Makin Banyak Pabrik Buang Limbah Sembarangan
Rabu, 09 Juni 2010 – 14:06 WIB
”Kalau sampai tiga kali tidak datang, kita akan minta bantuan kepolisian panggil paksa. Ini namanya melecehkan dewan,” terang Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Bisri, kemarin. Selain itu, komisi C memberikan rekomendasi evaluasi Perda No 9 tahun 2007 tentang pengelolaan limbah padat non B3.
Serta mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyusun Raperda tentang pengelolaan limbah B3 (limbah berbahaya, Red). ”Kasus-kasus pencemaran lingkungan hidup ini akan terus kami kawal guna dituntaskan,” cetusnya juga. Sementara itu, Kepala BPLHD Kabupaten Bekasi, Daryanto hanya bisa mengatakan prihatin dengan banyaknya pencemaran lingkungan di wilayahnya.