Makin Banyak Pendidikan Islam Dibangun dari Dana Bebas Riba
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuktikan komitmennya untuk mengembangkan pendidikan agama Islam dengan melakukan revitalisasi dan pembangunan infrastruktur menggunakan dana berbasis syariah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo tahun ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan bakal mengeluarkan SBSN bagi Kementerian Agama untuk peningkatan mutu pendidikan agama Islam.
“2018 sedikitnya 2,2 trilun dialokasikan ke Kementerian Agama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur layanan pendidikan, balai nikah dan manasik, serta asrama haji dengan skema pembiayaan SBSN,” ujar dia.
Nantinya anggaran sebesar itu akan digunakan untuk empat sektor, yaitu Pembangunan Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji sebesar Rp 349,74 miliar, Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji sebesar Rp 355,35 miliar.
Kemudian Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Madrasah sebesar Rp 201,43 miliar dan Peningkatan Mutu Sarana dan Prasarana PTKIN sebesar Rp 1,3 triliun.
Peningkatan sarana prasarana PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) akan dilakukan di 34 kampus, antara lain: UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Sumatera Utara, UIN SUSKA Riau, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Malang, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selain itu untuk pertama kalinya dialokasikannya anggaran SBSN untuk peningkatan akses dan mutu pendidikan madrasah di bawah Direktorat jenderal Pendidikan Islam. Pembangunan tersebut akan dilakukan di 32 madrasah pada beberapa wilayah Indonesia, dari jenjang MI, MTs, dan MA.
Beberapa madrasah dimaksud antara lain: MIN Nglawu Sukoharjo Jawa Tengah, MIN Purwokerto Jawa Tengah, MTsN Surakarta 1 Jawa Tengah, MTsN Merasugun Assowalesi Jayawijaya Papua, serta MAN IC Aceh Timur dan MAN IC Sipirok Sumatera Utara.