Makin Buruk, Wajah Penegakan Hukum Indonesia
Oleh: Prof Tjipta LesmanaMaka, pimpinan tertinggi kedua instansi ini dipanggil Presiden ke Istana.
Setelah mendengar langsung penjelasan mereka, SBY tanpa ragu lagi memerintahkan Kapolri supaya kasus ini diserahkan kepada KPK.
Kasus korupsi bernilai puluhan miliar ini langsung digebrak KPK.
Dua jenderal pimpinan Korlantas akhirnya dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke dalam tahanan.
Tatkala itu, ketika mengajar di Sespim dan Sespati Polri di Lembang, saya mengingatkan kepada siswa berpangkat Komisaris Besar Polisi dengan suara keras sambil menggebrak meja, “Saya harap anda semua jangan korupsi, jangan korupsi setelah terjun di masyarakat! Malu jika anda korupsi. Yang malu bukan anda sendiri, tetapi juga istri, orang tua, mertua, anak-anak, menantu, keponakan, ipar dan semua anggota keluarga. Ingat itu!”
Memang Jokowi bukan SBY. Banyak janjinya mengenai law enforcement ketika berkampanye tempo hari tidak dilaksanakan, terutama mengenai pemberantasan korupsi, seperti sikapnya terhadap RUU KPK 2 (dua) tahun yang lalu; Presiden diam saja.
Dalam kasus tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Jokowi memperingatkan pimpinan KPK supaya TWK tidak dijadikan alat untuk mengganjal pegawai KPK sehingga tidak bisa masuk ASN.
Kenyataannya, 50 lebih pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tamat kariernya karena pintu masuk ASN digembok.