Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makin Diminati Petani, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 12 Triliun

Senin, 30 Maret 2020 – 07:21 WIB
Makin Diminati Petani, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 12 Triliun - JPNN.COM
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyerahkan KUR untuk petani. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 12 triliun. Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian ini terjadi hingga 27 Maret 2020. Serapan KUR tertinggi terjadi di Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp 2,8 triliun dan yang terendah adalah Maluku Utara sebesar Rp 5,7 miliar.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan KUR demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

“Nah, sekarang dengan bunga KUR yang rendah kalau diambil 50 juta per orang maka sangat banyak manfaatnya untuk menjadi modal pertanian," ujar Mentan SYL.

Mentan SYL juga mengatakan, program ini sudah dikendalikan dengan aturan main yang cukup ketat karena langsung diawasi para pimpinan daerah. Walaupun begitu, pemerintah tetap menjamin dan membuka akses perkreditan ini secara luas.

"Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu, Mentan SYL menginstruksikan agar penyaluran KUR ini diintensifkan untuk merespon dampak virus corona baru atau Covid-19. Hal ini sesuai instruksi yang diberikan Presiden Jokowi.

"Sektor pertanian tidak boleh goyah akibat virus corona. KUR ini juga sebagai upaya agar dampaknya tidak sampai memukul perekonomian petani," pungkasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, Kementan diamanahkan untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp 50 triliun pada 2020. Dana ini untuk petani dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan, serta peternakan.

Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian hingga 27 maret 2020, mencapai Rp 12 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close