Makin Kuat Alasan Polri Pecat Susno Duadji
Jumat, 16 April 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menemukan alasan untuk memecat Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu dibidik karena telah melakukan pelanggaran disiplin ketika Susno tanpa izin Kapolri hendak berangkat ke luar negeri. Kepala Pusat pengamanan Internal (Kapuspaminal) Polri, Kombespol Budi Wasesa di Mabes polri, Jumat (16/4), mengungkapkan, boarding pass yang dipegang Susno cukup dijadikan bukti adanya pelanggaran kode etik. "Sudah ada boarding pass-nya, masak percobaan. Kan sudah tinggal naik pesawat saja," ujar Budi Wasesa di Mabes polri, Jumat (16/4). Penegasan Kapuspaminal ini sekaligus menjawab sejumlah pernyataan yang meragukan bahwa Susno tak dapat dikatakan melanggar kode etik hanya karena tak mengantongi izin ke luar negeri. Sebab, Susno belum meninggalkan Indonesia.
Yang jelas, ujar Budi, sejumlah catatan dugaan pelanggaran kode etik telah dicatat untuk dinaikkan ke persidangan. Termasuk juga percobaan meninggalkan Indonesia yang dilakukan Susno, beberapa waktu lalu itu. "Nantilah soal yang 10 itu. Banyak pelangaran," imbuhnya.
Pelanggaran berupa percobaan ke luar negeri yang dilakukan Susno Duadji itu diperkirakan akan menjadi alasan yang cukup ampuh untuk memecat perwira tinggi Polri kelahiran Pagaralam, Sumatera Selatan itu. Paling tidak, pelanggaran kode etik ini bakal memiliki efek hukum yang setara dengan sejumlah perwira Polri yang terlibat rekayasa kasus Gayus Tambunan.
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya menemukan alasan untuk memecat Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu dibidik karena telah melakukan pelanggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Kamis (28/11): Baik untuk Menanam dan Memberi Nasihat
Kamis, 28 November 2024 – 05:18 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB