Makna Kepergian Gus Dur
Minggu, 03 Januari 2010 – 06:31 WIB
Karena itu, berbagai produk hukum yang ada, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dianggap merepresi kebebasan berpendapat, patutlah direvisi. Termasuk RUU Rahasia Negara yang seyogyanya bisa diselaraskan dengan kehendak zaman baru, dan tak kembali ke era yang menakutkan seperti di era Orde Baru.
Meneruskan "benang merah" suara zaman itu sekaligus merupakan rekonsiliasi bangsa. Bukannya dipertentangkan sehingga seolah-olah ada dikotomi antar pemimpin yang cenderung demi kepentingan elit belaka. Rekonsiliasi adalah saling komit pada apa yang pernah menjadi jejak karya besar sejak era BJ Habibie, Gus Dur, Amien Rais, Megawati hingga Yudhoyono, dan bukan sekadar rekonsiliasi antar pribadi yang kadang, maaf, hanya basa-basi belaka.
Pemaknaan kepergian Gus Dur, saya kira, harus dilihat dari persfektif itu, yang jika terwujud maka alangkah indahnya masa depan bangsa. Lagipula masih banyak soal besar yang menghadang, misalnya membangkitkan perekonomian nasional yang pasti membutuhkan konsentrasi besar dari semua pihak. Selamat jalan Gus Dur! (*)