Malam Buta, Paman Minta Keponakan Buka Baju, Ternyata Sudah 2 Kali
jpnn.com, BALIKPAPAN - Satreskrim Polresta Balikpapan membekuk seorang pria berinisial AF (41), diduga mencabuli keponakan yang masih berusia 11 tahun.
Pelaku ditangkap usai nenek korban melaporkan tindakannya tersebut ke Polresta Balikpapan.
Kejadian bermula saat korban tidur di kios milik pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban.
Melihat ada kesempatan, pelaku pun membujuk korban untuk melayaninya.
"Jadi kejadiannya itu dini hari pada tanggal 15 Februari kemarin. Pelaku melakukannya di sebuah kios yang berada di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Saputro, Selasa (9/3).
"Saat itu korban pengin tidur kemudian pelaku merayu korban, lalu meminta korban membuka pakaian dan melakukan persetubuhan."
Dari hasil pengembangan, rupanya pelaku sudah melakukan aksi bejadnya tersebut kepada korban sebanyak dua kali. Yang pertama pelaku melakukannya pada Januari lalu.
"Sudah dua kali, yang terakhir di tanggal 15 Februari kemarin," ucap Rengga.