Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya
jpnn.com - PALU - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam rutan, Sabtu (31/8).
Penyeludupan sabu-sabu itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok ke dalam area rutan. Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas rutan, upaya penyeludupan narkotika itu pun gagal.
"Penggagalan tersebut adalah hasil dari deteksi dini petugas Rutan Poso dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan," kata Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo dalam keterangannya diterima di Palu, Minggu (1/9).
Dia menjelaskan peristiwa penggagalan penyeludupan itu terjadi pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 17.01 WITA. Petugas mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton warga binaan pemasyarakatan.
"Barang mencurigakan tersebut berupa kantong plastik bening yang berisikan bungkus rokok dan tiga buah batu, yang di dalam rokok tersebut ditemukan barang mencurigakan," ungkapnya.
Petugas kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui kepada Komandan Jaga serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rudisantoso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso untuk pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.
"Satres Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan itu, dan benar barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu," katanya.