Malam-Malam, Petugas Bea Cukai Cegat Mobil yang Jadi Target Operasi, Sita Banyak Barang Bukti
Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas kembali berhasil mendapatkan mobil kedua yang menjadi target operasi di jalan tol Bawen.
Petugas yang membuntuti mobil tersebut bergegas melakukan penindakan dan akhirnya mobil tersebut dapat dihentikan di gerbang tol Kalikangkung, Semarang.
Tri menambahkan seluruh barang bukti langsung diamankan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini menyita 566 ribu batang rokok dengan nilai barang mencapai Rp 645 juta dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 432 juta.
Tri mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan usahanya secara legal.
“Bagi siapapun yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi, baik pidana penjara maupun denda," tegasnya.
Tri juga menegaskan Bea Cukai bersama seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)