Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malam-malam WK Membawa Senjata Tajam ke Kantor Polisi, Berhadapan dengan Aiptu Wahyu

Minggu, 10 Januari 2021 – 10:17 WIB
Malam-malam WK Membawa Senjata Tajam ke Kantor Polisi, Berhadapan dengan Aiptu Wahyu - JPNN.COM
WK ditahan di Mapolsek Gegesik. Foto: Radar Cirebon

“Langsung kami amankan. Ia bawa sajam malam-malam ke polsek. Membahayakan anggota kami,” katanya.

Fakta tersebut pun membuat Unit Reskrim Polsek Gegesik yakin kalau mengamankan pelaku adalah langkah yang sudah benar.

“Ternyata ia baru keluar dari penjara pada Februari 2020 kemarin. Ia datang konsultasi hanya alibinya saja. Faktanya ia bawa sajam tengah malam ke polsek,” jelas kapolsek.

Akibat perbuatannya, WK kini menjadi tahanan Polsek Gegesik. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak atau izin.

“Ya masih kami tahan,” kata kapolsek. (cep/radarcirebon)

WK, pemuda 23 tahun ini ternyata baru keluar dari penjara pada Februari 2020 kemarin.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close