Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malaysia Akhirnya Bebaskan 5 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap

Senin, 10 Mei 2021 – 23:39 WIB
Malaysia Akhirnya Bebaskan 5 Nelayan Indonesia yang Sempat Ditangkap - JPNN.COM
Lima orang nelayan WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, berhasil dibebaskan dan diserahkan kepada Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) wilayah Perak berikut pengembalian perahunya tanpa dikenakan sanksi apapun. Foto: ANTARA Foto/Ho-Yoshi Iskandar (1)

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Lima orang nelayan WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, berhasil dibebaskan dan diserahkan kepada Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) wilayah Perak berikut pengembalian perahunya tanpa dikenakan sanksi apapun.

Menurut Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, Supendi, Senin, penyerahan dari APMM kepada Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilakukan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia pada tanggal 8 Mei 2021 yang difasilitasi Tim Satgas KBRI dengan terlebih dahulu kelimanya dilakukan tes PCR di Malaysia.

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur bertindak cepat melakukan komunikasi dengan APMM atas laporan ditangkapnya perahu nelayan Indonesia di perairan Selat Melaka yang diawaki lima WNI pada 25 April 2021.

"Penangkapan dilakukan atas dugaan perahu nelayan tersebut memasuki wilayah teritorial Malaysia tanpa ijin dan melanggar Akta Perikanan Malaysia 1985," katanya.

Menurut Supendi, Tim Satgas KBRI melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Pejabat APMM wilayah Perak membicarakan agar para nelayan tersebut dapat segera dibebaskan.

"Tim Satgas juga bertemu dengan kelima nelayan WNI untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik dan memfasilitasi komunikasi dengan pihak keluarga di Deli Serdang," katanya.

Para nelayan WNI menyampaikan tidak menyadari telah memasuki wilayah perairan Malaysia hingga akhirnya ditangkap APMM Perak pada hari Sabtu 24 April 2021 sekitar 9,3 NM Barat Daya Pulau Buloh.

"Kelima nelayan tidak membawa dokumen identitas diri sehingga Tim Satgas KBRI menyiapkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk proses dokumen kepulangannya," katanya.

Lima orang nelayan WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, berhasil dibebaskan dan diserahkan kepada Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News