Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Senin, 27 Juni 2011 – 10:00 WIB
JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama diberlakukan masa ampunan ini, para TKI ilegal tadi tidak ditangkap dan terbebas dari proses hukum. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Tatang A. Razak menuturkan, program ini merupakan agenda rutin pemerintah Malaysia sejak tiga tahun yang lalu. Agenda pengampunan atau sering disebut pemutihan ini, sering dilakukan menjelang masa-masa pemilihan umum.
Tatang yang pernah bertugas menjadi wakil duta besar RI untuk Malaysia itu menuturkan, kabar agenda pemutihan di Sabah disampaikan langsung oleh KBRI (Kedutaan Besar RI) Kuala Lumpur. Program yang berlangung mulai 11 Juli hingga berakhir pada penghujung September itu, diharapkan benar-benar dimanfaatkan oleh para TKI ilegal. "Supaya bisa lebih terlindungi," katanya saat dihubungi, Minggu (26/6).
Tatang menuturkan, secara teknis program pemutihan ini melibatkan lintas kementerian RI. Selain Kemenlu, juga melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Dalam program ini, usulan pemutihan atau pendataan TKI ilegal dilakukan oleh pengguna jasa TKI. "Saya tidak suka menyebut majikan," tutur Tatang.
JAKARTA - Sekitar 20 ribu TKI ilegal di Sabah, Malaysia bakal mendapatkan pengampunan. Mereka, diberi keleluasaan untuk mengurus dokumen. Selama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
Kamis, 16 Mei 2024 – 16:26 WIB - Hukum
KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:59 WIB - Hukum
TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:21 WIB - Humaniora
Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
Kamis, 16 Mei 2024 – 15:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:04 WIB - All Sport
Cek Klasemen VNL 2024, China Paling Atas, Korea Juru Kunci
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:38 WIB - Kriminal
Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:08 WIB - Jabar Terkini
Pj Gubernur Jabar Beri Kabar Baik Soal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:30 WIB - Sepak Bola
Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI Jual Tiket Terusan Laga Indonesia vs Irak & Filipina, Cek Harganya
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:12 WIB