Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
Senin, 27 Juni 2011 – 10:00 WIB
Menurut Tatang, program pemutihan ini menguntungkan kedua belah pihak. Pada awal diberlakukannya dulu, terdapat 217 ribu TKI ilegal hanya di wilayah Sabah. Saat itu, menurut Tatang, pemerintah Malaysia gencar melakukan penangkapan terhadap warga negara asing, termasuk WNI ilegal.
Kemudian, perilaku pemerintah Malaysia tersebut mendapatkan protes keras dari para pengusaha perkebunan. Sebab, pengusaha di sektor tersebut banyak memperkerjakan TKI ilegal. "Perwakilan Indonesia juga menuntut pemerintah Malaysia menyisir kawasan perkebunan," kata dia. Akhirnya, permintaan dari pengusaha tersebut diterima pemerintah setempat. Sehingga, tercetus gagasan pemutihan atau pengampunan ini.
Tatang menuturkan, penanganan TKI ilegal di Malaysia dulu sangat tidak berpihak kepada para TKI. "Seharunya tidak hanya TKI yang diganjar hukuman. Pengguna jasa juga harus disanksi," tandasnya. Sebab, banyak pengguna jasa yang diam-diam, atau tidak mau lapor jika memperkerjakan TKI ilegal.