Malaysia Siap Buka Perbatasan di Serawak, Warga Kalbar Harus Tahu Ini
Secara umum persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak yaitu sudah divaksin lengkap dengan vaksin yang disertifikasi oleh WHO sedangkan sertifikat vaksin dari Indonesia dan jenis-jenis vaksin yang digunakan oleh WNI semua dapat diterima.
Kemudian melakukan tes PCR dua hari sebelum kedatangan ke Malaysia, melakukan tes cepat antigen profesional pada saat kedatangan di Malaysia dalam waktu satu kali 24 jam.
Alat tes cepat aantigen profesional boleh dibawa sendiri atau dapat juga membeli saat di pintu perbatasan sepanjang alat tersebut memiliki label resmi.
Setelah itu mengunduh aplikasi MySejahtera pada telepon genggam dan mengisi formulir prakeberangkatan (pada pilihan menu Traveller) dalam aplikasi MySejahtera tersebut.
Memiliki asuransi kesehatan yang melindungi warga asing atau WNI dari COVID-19 selama di Sarawak.
Sementara itu, untuk wisata medis Pemerintah Sarawak menyusun SOP tersendiri untuk WNI yang datang ke Sarawak untuk keperluan berobat.
Mulai 1 April 2022 dapat mengajukan sendiri permohonan ke Sarawak melalui aplikasi MySejahtera, dan jumlah pendamping pasien dapat lebih dari satu orang tanpa perlu harus melakukan karantina asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. (ant/dil/jpnn)