Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malaysia Sudah Longgarkan Larangan Masuk untuk WNI

Kamis, 17 September 2020 – 22:59 WIB
Malaysia Sudah Longgarkan Larangan Masuk untuk WNI - JPNN.COM
Paspor Republik Indonesia.

Larangan masuk, yang mulai berlaku pada 7 September, diberlakukan terhadap 23 negara yang mencatat banyak kasus COVID-19 yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Bangladesh, Inggris, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Irak, Filipina, dan Indonesia. (ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Malaysia yang sempat memberlakukan larangan masuk terhadap warga dari 23 negara termasuk Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News