Malaysia Terbanyak Vonis Mati WNI Pelaku Narkoba
Selasa, 27 Desember 2011 – 20:41 WIB
“Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2011 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), itu dijadikan kebijakan strategi nasional dari pusat hingga ke daerah. Lembaga pemerintahan pusat dan daerah harus mampu membuat rencana aksi P4GN, sehingga kita bisa menargetkan 2015 nanti Indonesia bisa bebas dari narkoba,” pungkasnya. (fir/jpnn)