Maling Babak Belur Dihajar Warga
Rabu, 21 Desember 2011 – 07:57 WIB
Warga yang mendengar langsung berhamburan menuju rumah Sinaga. Untung dan D terkepung. Untung tertangkap, sedangkan D berhasil kabur. "D berhasil kabur karena mereka berpencar,"kata Sinaga.
Warga yang sudah emosi langsung menghajar Untung sampai babak belur. Setelah puas menghajar baru diserahkan ke Mapolsek Sagulung. Wakapolsek Batuaji, Iptu Mulizaldi mengatakan, dari tangan pelaku diamankan satu unit notebook, tiga unit ponsel, dan beberapa renteng kunci, beserta obeng yang digunakan untuk membuka pintu.
"Saat ini D menjadi DPO, sementara Untung dijerat pasal 363 KUHP, juncnto 55 ayat (1) ke-1 dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Mulizaldi di ruang kerjanya. (jpnn)