Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maling Gasak Rp 1,2 Miliar, 9 Sertifikat Tanah, Kotak Perhiasan, 21 Jam Tangan dari Rumah di Depok

Sabtu, 08 Juni 2019 – 18:59 WIB
Maling Gasak Rp 1,2 Miliar, 9 Sertifikat Tanah, Kotak Perhiasan, 21 Jam Tangan dari Rumah di Depok - JPNN.COM
Ilustrasi maling rumah kosong. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Hari raya Idulfitri menjadi target komplotan para pencuri untuk melancarkan aksinya. Para pelaku beraksi saat penghuni rumah pergi mudik Lebaran. Mereka menggasak semua barang berharga di dalam brankas dan rumah.

“Betul telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Jalan Melati, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (8/6/2019).

Argo menuturkan, pencurian tersebut terjadi di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, pada Kamis (6/6). Para pencuri tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB motor, 2 unit laptop Toshiba, 8 buku tabungan dan 2 kotak perhiasan.

BACA JUGA: Berkomplot dengan Pembantu, 5 Pencuri Gasak Rp 3 Miliar

Selain itu, para pencuri itu juga membawa 2 unit ponsel merk Iphone dan Samsung J5, 21 unit jam tangan berbagai merk, 2 pasang sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, dua kartu pegawai, dan satu kartu karis.

Menurut Argo, pihaknya menerima laporan pada Jumat (7/6) pukul 23.55 WIB, diketahui rumah itu ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.

“Bahwa rumah yang ditinggal mudik dibobol oleh pelaku yang kini dalam penyelidikan, dengan cara merusak gembok pagar rumah kemudian mencuri barang-barang milik korban di dalam rumah,” ucap Argo.

BACA JUGA: Bobol Rumah Notaris, Maling Sempat Makan Kurma

Rumah di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Kota Depok, itu ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close