Maling Gasak Rp 1,2 Miliar, 9 Sertifikat Tanah, Kotak Perhiasan, 21 Jam Tangan dari Rumah di Depok
Sabtu, 08 Juni 2019 – 18:59 WIB
Kasus pencurian tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Depok. “Penyidikan lebih lanjut dilakukan Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi,” pungkasnya. (jpc/jpnn)