Maling Motor Melawan Polisi Ketika Ditangkap, Rasakan Akibatnya
Senin, 01 Agustus 2022 – 07:29 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
"Pelaku sudah kami tahan," kata perwira pertama Polri itu. (antara/jpnn)