Maling Solar Bersubsidi Dibui
Rabu, 19 Oktober 2011 – 01:31 WIB
BATAM - Para tersangka penjual solar bersubsidi ke industri dan alat berat yang sebelumnya hanya dikenai wajib lapor, akhirnya ditahan polisi. Satreskrim Polresta Barelang yang menangani kasus ini akan memanggil Pertamina, BPH Migas, serta pemilik SPBU untuk dimintai keterangan.
"Kasus solar bersubsidi saat ini lagi sensitif di masyarakat. Proses pemeriksaan tetap jalan. Pemilik mobil dan supirnya saat ini sudah kita tahan semua," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur, kemarin (18/10).
Yos mengatakan, pemilik lori atau yang menggerakkan untuk menimbun solar ilegal seperti Hendri Rajagukguk yang lorinya tertangkap saat membeli solar di SPBU Tanjungpiayu dan supirnya, Janes Aritonang, sudah dijebloskan ke tahanan Polresta. "Begitu juga dengan Agustinus Ampang serta supirnya, Syaiful, yang tertangkap Buser Reskrim Polresta Barelang saat mengisi di SPBU Simpang Jam," katanya.
Sebelumnya keempat pelaku yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus penimbunan solar ilegal ini sempat tak ditahan dengan alasan ancaman hukumannya di bawah lima tahun, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Namun, kali ini keempat tersangka ini ditahan karena juga dijerat dengan pasal 55 KUH Pidana tentang Penyalahgunaan. Sehingga ancaman hukuman penjaranya lebih dari lima tahun, tepatnya 6 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.
BATAM - Para tersangka penjual solar bersubsidi ke industri dan alat berat yang sebelumnya hanya dikenai wajib lapor, akhirnya ditahan polisi. Satreskrim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Rabu, 27 November 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
Selasa, 26 November 2024 – 21:38 WIB - Kriminal
Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
Selasa, 26 November 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Kebakaran di Emperor SPA Surabaya Diduga Akibat Overheat, 2 Pekerja Sesak Napas
Kamis, 28 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB