Maling Spesialis Rumah Kosong di Tebet Ditangkap, Khusus Gasak Barang Ini
Selasa, 24 Agustus 2021 – 21:11 WIB
"Orang ini tidak bekerja sendirian masih ada dua orang tersangka yang kami masukan dalam DPO, yakni, A dan I.
Di mana dua orang ini perannya menentukan lokasi atau rumah yang sekira cocok untuk AM melakukan aksinya," ujar Alexander.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: