Maling Tertangkap, Ada Cincin Batu Kecubung di Sakunya
Selasa, 10 April 2018 – 19:59 WIB
Saat ini, Ari masih ditahan di Polsek Pontianak Barat. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Ari mengakui perbuatannya. Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan dua pahat," kata Bermawis. (amb)