Malu, Arsyad Sanusi Mundur dari Hakim MK
Jumat, 17 Desember 2010 – 15:55 WIB
Menanggapi mundurnya Arsyad, ketua tim investigasi dugaan suap di tubuh MK, Refly Harun, menyatakan mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, langkah Arsyad menunjukkan sikap kenegarawanan. "Itu sikap kenegarawanan yang patut ditiru dan saya kira tradisi kita, pejabat tidak ada yang mau mundur. Jika sukarela mundur, itu sikap yang patut dicontoh," ujar Refly.
Hanya saja, lanjutnya, jangan sampai dengan mundurnya Arsyad ini, lantas pengusutan hasil temuan tim investigasi dihentikan. "Tetap harus ditindaklanjuti. Karena sudah kita laporkan ke KPK, ya biar KPK tetap mengusutnya," kata Refly.
Seperti diketahui, ada dua poin penting hasil investigasi tim, yakni kasus dugaan pemerasan yang dilakukan hakim MK kepada Bupati Simalungun JR Saragih. Kedua, kasus dugaan penyuapan yang diduga dilakukan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Darwan Mahmud, yang diduga melibatkan Nesyawati, putri Aryad Sanusi, dan panitera pengganti di MK, Machkfud.