Malu MK
Oleh: Dahlan IskanKamis, 09 November 2023 – 07:17 WIB
Mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung setiap kali menemukan alasan baru.
Kemenangannya di perkara umur Capres/Cawapres dimanfaatkan oleh politisi: Gibran bisa maju jadi cawapres.
Boyamin tidak mendapatkan apa-apa. Pun sekadar ucapan terima kasih. (*)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?