Malunya Minta Ampun, Ditangkap di Rumah Calon Mertua
Rabu, 23 Agustus 2017 – 21:40 WIB
Tetapi, tersangka juga berurusan dengan polisi setelah terlibat kasus pemukulan terhadap Jarot, 28, warga Dusun Karangrejo, Desa Paleran, 2 Juli 2017.
Tersangka Jamik memukul korban Jarot karena merasa tersinggung saat mengendarai motornya.
Kapolsek Umbulsari AKP Miftakhul Huda melalui Kanitreskrim Bripka Ary Susanto membenarkan kabar bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Jamik.
''Tersangka ini ditangkap saat pulang ke rumah untuk menikah dua minggu lagi, Senin (4/9)," ujar Ary. (jum/aro/c4/diq/jpnn)