Mama Pulang Kerja, Anak Gadis tak Ada di Rumah, ya Ampuun Ternyata…
jpnn.com, BERAU - Polres Berau, Kaltim, sudah menjebloskan tiga pelaku pencabulan terhadap pelajar berusia 12 tahun berinisial GA ke dalam tahanan mapolsek setempat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku yakni Yulianus (29), Kristoforus (28), dan Fransiskus (20), mengaku telah melakukan perbuatan terlarang, mencabuli korban.
Meski berdalih suka sama suka, tanpa ada paksaan, ketiga pelaku tetap dijerat hukum karena korban masih di bawah umur. Sementara para pelaku sudah dewasa yang mestinya lebih waras, bisa melindungi anak – anak di bawah umur.
Kapolsek Segah Iptu Ridwan Lubis menjelaskan, korban dan pelaku memang sudah saling mengenal. Pelaku dan orangtua korban merupakan rekan kerja. Dan tinggal berdekatan di Mess Carli Blok 3 milik salah satu perusahaan sawit di Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah.
BACA JUGA: Cowok yang Mengantar juga Masuk Kamar, Waduuuh
Aksi pencabulan tersebut, ujar Lubis, berawal saat pelaku Yulianus bertemu korban yang baru pulang sekolah, medio Juni lalu. Saat itu, koran hanya seorang diri di rumahnya, karena kedua orangtuanya sedang bekerja di kebun.
“Korban memang sering seorang diri di rumahnya, karena orangtuanya bekerja. Sehingga banyak waktu bagi pelaku untuk merayu korban,” jelas Lubis.
Yulianus coba merayu korban untuk datang ke kamarnya yang tak jauh dari tempat tinggal korban. Tak disangkanya, ajakan untuk datang ke kamar, diterima korban. Saat itulah, perbuatan terlarang terjadi.