Manajemen Trisakti Ilegal Didesak Hengkang
Kamis, 13 Januari 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA - Ketua Tim V yang diberi mandat Yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan eksekusi dan mengeluarkan pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan Universitas Trisakti yang dianggapnya ilegal. “Kami berharap agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat segera melakukan eksekusi dan mengeluarkan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini, khususnya dalam masalah penguasaan Universitas Trisakti secara illegal,” kata Agung di Jakarta, Kamis (13/1). Terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh pihak lawan, yakni rektorat Universitas Trisakti, Pengamat hukum Frans Hendrawinata mengatakan PK yang akan diajukan oleh Pihak Thoby Nutis atas kasus perebutan Universitas Trisakti tidak bisa menghambat eksekusi. "Tidak ada hubungannya eksekusi dengan PK yang mungkin mereka ajukan. PK tidak bisa menghambat eksekusi," kata Frans.
Menurut Frans, eksekusi kasus Trisakti ini terbilang sudah telat. "Seharusnya sudah dieksekusi tujuh tahun lalu, tahun 2003 saat ada perkara perdata No.42 di PN Jakarta Barat," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah turun keputusan MA yang menolak kasasi Thoby Mutis (Rektor Trisakti), maka eksekusi wajib dilakukan, karena menunda eksekusi menunggu proses PK justru tidak memberi kepastian hukum. "Jurisprudensi MA memberikan tuntunan untuk itu,” kata Frans.
JAKARTA - Ketua Tim V yang diberi mandat Yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan eksekusi dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB