Mangga Besar Jadi Sarang Perjudian, Pak RT Dipanggil Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa ketua RT dan RW yang ada di Jalan Dwiwarna, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Pasalnya kawasan tersebut telah menjadi sarang judi selama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik ingin tahu mengapa ketua RT dan RW membiarkan adanya aktivitas perjudian itu.
"Tentu kami akan lakukan pemanggilan, pemeriksaan RT dan RW. Kami tanyakan apakah mereka mengetahui ada kegiatan judi ini atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3).
Apalagi berdasar pemeriksaan diketahui aktivitas judi tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun lalu.
Sementara untuk bandar dari arena judi itu, polisi masih mengejarnya.
“Bandarnya kami kejar, karena pas ditangkap dia tidak ada,” imbuh Argo.
Sebelumnya ada 86 penjudi ditangkap dan dijadikan tersangka pada Senin (12/3). Ada 20 di antaranya merupakan wanita.