Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mangindaan: Pemerintah Siap Saja Mengakomodir

Soal Rekomendasi DPR dan Tuntutan Guru Honorer Swasta

Jumat, 14 Mei 2010 – 16:07 WIB
Mangindaan: Pemerintah Siap Saja Mengakomodir - JPNN.COM
JAKARTA - Rekomendasi dari tim Panitia Kerja (Panja) Penyelesaian Honorer DPR RI agar pemerintah ikut memprioritaskan honorer swasta dalam seleksi CPNS 2010, masih berbuntut panjang. Para guru honorer swasta ramai-ramai menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) untuk mengakomodir mereka. Dengan kata lain, mereka menuntut pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi DPR tersebut.

Menpan & RB EE Mangindaan mengungkapkan, sebenarnya sudah beberapa kali pihaknya menerima kelompok guru honorer swasta itu. Inti permintaan mereka menurutnya sama, yaitu minta diangkat menjadi CPNS dan menolak diikutsertakan dalam seleksi umum. "Saya bilang ke mereka, kalau DPR RI menghendakinya seperti itu, pemerintah siap saja mengakomodir guru swasta. Hanya, harus diingat (bahwa) untuk melaksanakan itu, kita harus mengubah undang-undang dulu. Dan mengubah undang-undang tidak semudah membalikkan telapak tangan," katanya kepada JPNN, Jumat (14/5).

Sebagai mantan anggota DPR, Mangindaan mengaku tahu benar bagaimana sulit dan ribetnya mengubah undang-undang. Butuh waktu dan proses yang panjang untuk itu. Dia mencontohkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), masing-masing tentang Pengangkatan Sisa Honorer Tertinggal, serta RPP Honorer Non-APBN/APBD, yang membutuhkan pembahasan yang alot. Demikian juga soal revisi UU No 32 Tahun 2004.

"Kedua RPP itu sudah disusun sejak 2008/2009. Tapi sampai sekarang belum ditetapkan, kan? Apalagi mengubah undang-undang," tegasnya.

JAKARTA - Rekomendasi dari tim Panitia Kerja (Panja) Penyelesaian Honorer DPR RI agar pemerintah ikut memprioritaskan honorer swasta dalam seleksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News