Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mangkir Sehari Belum Kena Sanksi

Pusat tak Berhak Jatuhkan Sanksi PNS Bolos

Sabtu, 25 Agustus 2012 – 08:52 WIB
Mangkir Sehari Belum Kena Sanksi - JPNN.COM

Ditanya bagaimana tren kedisiplinan PNS pascalibur lebaran dari tahun ke tahun, Aris tidak berani menyebutkan. Hanya saja, lanjutnya, khusus di BKN, trennya membaik dari tahun ke tahun. "Tidak 100 persen tapi mendekati 100 persen. Kalau cuti, itu hak PNS, apalagi kalau sudah direncanakan jauh hari," ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (23/8),  Menpan-RB Azwar Abubakar menyatakan, penjatuhan sanksi diserahkan sepenuhnya ke PPK masing-masing instansi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 89 PNS di lingkungan Pemprov Sumut dilaporkan ke Menpan-RB dan mendagri karena mangkir pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri dan cuti bersama.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis menyebutkan, laporan kepada Menpan-RB dan Mendagri tersebut telah dikirim melalui surat berkualifikasi penting No.800/17149/BKD/II/2012 tanggal 23 Agustus 2012 dengan tembusan kepada berbagai pihak kompeten. (sam/jpnn)

JAKARTA - Langkah Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho melaporkan 89 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close