Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Manisnya Fee Suap Proyek Distribusi Gula Membuat Lima Orang Terjerat OTT KPK

Rabu, 04 September 2019 – 03:56 WIB
Manisnya Fee Suap Proyek Distribusi Gula Membuat Lima Orang Terjerat OTT KPK - JPNN.COM
KPK menggelar konferensi pers terkait suap distribusi gula di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto : Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap lima orang terkait suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PN) III.

Di luar lima orang itu, terdapat dua pelaku lainnya, yaitu Direktur Utama PTPN III Dolly P Pulungan dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njoto Setiadi yang masih buron.

BACA JUGA : Nurdin Basirun Terkena OTT KPK, Peta Politik Jelang Pilkada Kepri Berubah Total

Lima orang yang diamankan adalah pengelola penukaran uang di Jakarta Freddy Tandou, ajudan Pieko yaitu Ramlin, pegawai Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Corry Luca, Direktur Pemasaran PTPN III sekaligus Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana dan Direktur Utama PT KPBN Edward S Ginting.

"KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU (Dolly) selaku Direktur Utama PTPN III kepada PNO (Pieko) selaku pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Senin, 2 September 2019, diduga PNO meminta FT (Freddy), pengelola money changer untuk mencairkan sejumlah uang yang rencana untuk diberikan kepada DPU," kata Wakil Ketua Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/9).

Laode menerangkan, Pieko kemudian memerintahkan Ramlin untuk mengambil uang dari kantor money changer Freddy dan menyerahkannya kepada Coret Luca pukul 17.00 di kantor PTPN di Kuningan, Jakarta Selatan. Corry kemudian mengantarkan uang sejumlah SGD 345 ribu ke I Kadek di kantor KPBN.

BACA JUGA : Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK

Pukul 20.00 WIB, tim KPK kemudian mengamankan Corry di rumahnya. Berikutnya pukul 20.30 WIB, tim KPK mengamankan Ramlin di kantornya.

Lima orang terjaring OTT KPK terkait suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News