Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Aktivis 98 Tolak Prabowo Jadi Capres

Kamis, 01 Mei 2014 – 07:08 WIB
Mantan Aktivis 98 Tolak Prabowo Jadi Capres - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Pencalonan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dikecam oleh sejumlah mantan aktivis 1998. Mantan aktivis yang tergabung dalan Perhimpunan Nasional Aktivis 1998 (Pena 98) itu menyebut Prabowo sebagai jenderal penuh dosa.

Perwakilan Pena 98 dari Sumatera Selatan (Sumsel) Rizky Octavian yang tiba di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta kemarin (30/4) mengatakan, Prabowo masih harus bertanggung jawab atas kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pada 1997 hingga 1998.

"Menurut rekomendasi Komnas HAM harus diadili di Pengadilan HAM untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata Rizky di sana.

Selain itu, mantan Danjen Kopassus tersebut juga dianggap bertanggung jawab terhadap tragedi Kerusuhan Mei 1998 silam.

"Sampai saat ini tidak pernah diungkap siapa pihak-pihak yang memprovokasi pembakaran, pemerkosaan massal, dan pemicu berbagai bentrok horisontal di kalangan sipil ke meja hijau," ujar Rizky.

Oleh karena itu, menurutnya, Prabowo harus terlebih dulu bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa tersebut sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

"Kita hanya minta bukti dimana kawan kami yang diculik, kalau sudah tewas dimana dikuburkannya. Hanya itu saja, kita butuh penjelasan itu supaya kita tahu," tandas dia.

Dia menepis anggapan bahwa penolakan pihaknya terhadap pencapresan Prabowo tersebut bersifat politis. "Kami menunggangi siapa sih? Dari dulu isu yang kami bawa hanya satu ini," pungkasnya.

JAKARTA - Pencalonan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dikecam oleh sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close